Rabu, 18 Maret 2020

PENDIDIKAN NON FORMAL SEBAGAI ILMU

    Pendidikan Non Formal merupakan pendidikan yang lahir sebagai aturan dari aturan SisDikNas (Sistem Pendidikan Nasional) pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa ada tiga jalur dalam pendidikan yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan non formal. Sebenarnya, kedudukan pendidikan non formal dapat dikatakan penting. Mengapa demikian? karena pendidikan non formal dalam fungsinya sebagai penambah, pelengkap, dan pengganti dari sistem pendidikan formal. 

      Pendidikan non formal diperuntukkan bagi orang-orang yang kurang beruntung dalam menempuh jalur pendidikan formal. Orang-orang yang kurang beruntung ini dapat dikarenakan berbagai faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang menyebabkan orang-orang tidak menempuh jalur pendidikan formal ada banyak namun salah satunya yaitu karena kemalasan diri. Sedangkan faktor eksternal yang menyebabkan orang-orang tidak menempuh jalur pendidikan formal juga banyak salah satunya yaitu karena perekonomian lingkungan keluarga yang tidak mencukupi untuk menempuh pendidikan formal. Maka dari itu, pendidikan non formal dapat dikatakan sebagai ilmu karena keberadaannya memang mendapatkan banyak manfaat dan berfungsi sebagai penambah, pelengkap, dan pengganti. Untuk lebih jelasnya mengenai bagaimana ruang lingkup dan satuan pendidikan non formal, maka anda dapat mengunjungi situs ini https://docplayer.info/99142535-Konsep-dasar-ruang-lingkup-pnf.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar